News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Polisi yang Bubarkan Deklarasi KAMI tapi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot, Din Syamsuddin Hingga Rocky Gerung Ditolak Saat Ingin Menjenguk Tokoh KAMI yang Ditahan di Bareskrim

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang

TRIBUNNEWS.COM,  JAMBI - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membantah pihaknya melakukan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Jumat (30/10/2020).

Yang melakukan pembubaran adalah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

"Itu yang melakukan pembubaran Satgas Covid-19 Kota Jambi, bukan dari pihak Kepolisian," kata Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (30/10/2020) malam.

Baca juga: Pencari Besi Terjebak dalam Tongkang di Jambi Tewas Akibat Kehabisan Oksgien

Baca juga: Perawat Covid-19 Minta Pemerintah Ketatkan Jam Kerja: Kami Kelelahan

Dia menyampaikan, dalam Satgas Covid-19 tersebut merupakan tim gabungan dari TNI-Polri serta instansi terkait lainnya.

Dia menyampaikan, acara Deklarasi KAMI Jambi tersebut di bubarkan lantaran tidak memiliki izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus Aktif di Sebagian Besar Kabupaten/Kota di Bawah 100

Baca juga: Program KSBB DKI Jakarta, Wadah Saling Bantu Lewati Krisis COVID-19

"Informasinya, tidak ada izin dari Satgas Covid-19, makanya dibubarin," paparnya.

Sebelumnya, beredar informasi, terkait pembubaran Deklarasi KAMI Jambi oleh pihak kepolisian.

Dalam informasi tersebut, dikatakan, pihak kepolisian membubarkan deklarasi KAMI yang diikuti oleh Petinggi KAMI melalui Zoom Metting.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polda Jambi Bantah Bubarkan Deklarasi KAMI Jambi, Kabid Humas: Itu Tim Gugus Tugas Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini