TRIBUNNEWS.COM - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Jurug Solo Zoo memberikan batasan usia kepada pengunjung.
Direktur Utama TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo menyebut batas usia pengunjung Jurug Solo Zoo minimal berumur 15 tahun.
"Batasan usia 15 tahun ke atas, pengunjung bisa masuk 2.000 orang asal mengalir dan tidak bergerombol," ungkap Bimo kepada Tribunnews.com, Minggu (1/11/2020).
Bimo mengungkapkan hal itu telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/2536.
Surat edaran tersebut mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta.
Baca juga: Libur Panjang, Konsumsi di Kawasan Wisata Meningkat, Pertamina Tambah 870 Ribu Tabung LPG 3 Kilogram
Diketahui batasan usia pengunjung TSTJ mengalami beberapa kali perubahan semenjak kembali dibuka pada 19 Juni 2020 lalu.
Awalnya batasan pengunjung Jurug Zoo 18 tahun ke atas kemudian turun menjadi 15 tahun ke atas.
Kemudian turun lagi menjadi 12 tahun ke atas.
Pada tanggal 13-26 Oktober 2020, usia pengunjung diturunkan menjadi 5 tahun ke atas.
Selama itu, kata Bimo, tingkat pengunjung sampai 2.000 per hari.
Hal itu dikarenanalan anak-anak dengan orang tua ikut berkunjung.
Baca juga: Epidemiolog Kritik Pejabat yang Liburan Saat Pandemi, Bukan Contoh yang Tak Baik untuk Masyarakat
Sedangkan batas usia pengunjung dinaikkan menjadi 15 tahun, Bimo menyebut TSTJ kembali mengalami penurunan pengunjung.
"Tingkat kunjungan sepi karena 40 persen anak-anak 5 tahun keatas dan ke bawah, 40 persen orang tua yang mendapingi anak-anaknya."
"Dan 20 persen rombongan anak-anak PAUD ketika musim liburan yang didampingi orang tua dan guru," ungkap Bimo.