TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial A (29) dibunuh oleh tetangganya, NU (30).
Pelaku membunuh korban gara-gara cemburu.
Korban dituduh berselingkuh dengan istri pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
NU ditangkap Polres Aceh Tamiang lantaran diduga melakukan pembunuhan pada Selasa (27/10/2020).
NU membunuh A menggunakan sebilah pisau yang dibeli di Pasar Aceh Tamiang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku diduga membunuh tetangganya karena cemburu.
Agus mengatakan, pelaku menuding korban berselingkuh dengan istrinya, S (24).
Baca juga: Sudah Niat Bunuh Diri Seminggu Lalu, Pria Ini Ditemukan Jatuh dari Lantai 5 hingga Kepala Luka Berat
Baca juga: Pria Paruh Baya Gagal Bunuh Diri Lompat dari Lantai 39 Apartemen di Jakarta Pusat
“Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban. Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Agus, pembunuhan itu telah direncanakan.
Sebab, pelaku membeli pisau di pasar. Sampai saat ini, pisau yang digunakan membunuh korban belum ditemukan.
Agus mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Dia kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," kata Agus.
(Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Polisi: Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban"