TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh suami sirinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku berinisial SA (39) tega membunuh suaminya, Eko Setyo Budi, lantaran dipicu sakit hati.
Menurut Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman, pelaku sakit hati karena uang tabungan miliknya diambil oleh korban.
Baca juga: Bunuh Suami Gara-gara Sakit Hati, Istri Sempat Ragu Lakukan Aksinya saat Lihat Korban Tidur di Rumah
Selain itu, korban juga pernah melaporkannya ke polisi terkait kasus narkoba hingga membuat pelaku dipenjara selama enam bulan.
"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban."
"Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Kronologi kejadian
Diceritakan Arman, kejadian itu berawal saat pelaku dan korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.
Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada pelaku.
Namun, SA menolaknya karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.
Korban saat itu tetap memaksa dan mengambil uang tersebut.
Baca juga: Gara-gara Sakit Hati soal Tabungan, Istri Nekat Bunuh Suami, Awalnya Bersandiwara Korban Bunuh Diri
Bahkan, Eko sempat memukul istrinya.
"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh."
"Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," ujarnya.
Saat kejadian itu, SA berusaha minta tolong kepada warga karena dipukuli suaminya.
Namun, korban membungkam mulutnya.
Baca juga: Istri Nekat Bunuh Suaminya lalu Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri, Sempat Cekcok Soal Uang Tabungan
SA pun pasrah.
Setelah kejadian itu, tak lama berselang, SA mendapati suaminya tertidur di ranjang di salah satu bagian rumah.
SA juga melihat pisau di dapurnya.
Awalnya, ia ragu untuk melukai korban.
Baca juga: Siswi di Gowa Bunuh Diri Bukan karena Depresi Belajar Daring, Tapi Kecewa Tak Dibelikan Motor Trail
Tetapi, karena teringat perlakuan korban yang melarangnya mengirim uang kepada anaknya, SA pun melakukan aksinya.
"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," ungkapnya.
Usai membunuh suaminya, SA kemudian meletakkan pisau tersebut di tangan kiri korban.
Setelah itu, ia membersihkan diri dan membuat laporan jika suaminya tewas karena bunuh diri.
Baca juga: Suami Nekat Bunuh Diri Setelah Bunuh Istri Siri, Tetangga Sempat Dengar Pertengkaran
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Malang, Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Istri di Jatim Bunuh Suaminya, Ini Alasannya"