Karena dilaksanakan di situasi pandemi, perlu diatur terkait protokol kesehatan.
Kalau tanggal 8 November tidak dilarang untuk menggelar pernikahan, menurut Irwan Prayitno hal itu tidak ada masalah.
"Kami merujuk ke Pemko Padang. Rencana nikah Desember, karena Padang ada larangan pernikahan 9 November, maka dipercepat," tegas Irwan Prayitno.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Gelar Pesta Pernikahan Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Irwan Prayitno: Sesuai Protokol Covid-19
Baca tanpa iklan