TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa mengungkapkan temuan fakta baru terkait kasus kematian siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang meminum racun serangga.
Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa mengungkapkan bahwa motif bunuh diri siswa itu ternyata bukan karena depresi PR daring dari sekolah.
Namun siswi tersebut memutuskan bunuh diri karena kecewa keinginannya tidak dikabulkan oleh orang tuanya.
"MS kecewa tidak dibelikan motor trail orang tuanya, jadi bukan karena depresi tugas-tugas daring dari sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Ia mengatakan korban sebelumnya dijanjikan oleh orang tuanya akan dibelikan sepeda motor trail.
Akan tetapi, permintaan itu tak kunjung dikabulkan pihak orang tua.
MS pun nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga di dalam kamarnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan forensik pada polsel milik korban.
Hasilnya polisi tidak menemukan fakta motif hubungan asmara maupun proses belajar daring dari jejak riwayat chat korban.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Gowa telah memeriksa sembilan orang saksi.
Baca juga: Polres Gowa Periksa Lima Saksi Terkait Aksi Siswi SMA Minum Racun
Antara lain orang tua, tante, wali kelas, guru, kepala sekolah, hingga sejumlah teman-teman korban.
Jufri mengatakan, korban juga sering berhalusinasi bermimpi seperti layaknya seperti orang mati, diusung jenazahnya dan dimandikan.
Keterangan itu diperoleh polisi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang tua korban.
"Jadi dugaan awal korban meninggal dunia disebabkan karena adanya beban berat akibat belajar daring adalah tidak benar," tuturnya.