News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID

Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx: IDI Bilang Tak Mau Penjarakan Saya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Setelah mengikuti sidang yang digelar pada hari Selasa (3/11/2020) itu, Jerinx meluapkan kekesalannya.

Perlu diketahui, Jerinx merupakan terdakwa kasus UU ITE kasus "IDI Kacung WHO".

Dalam sidang atas kasus tersebut, ia dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Jerinx pun mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya menggunakan nada tinggi.
 
"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya."

"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: MOMEN ROMANTIS Nora Alexandra Suapi Jerinx SID Tapi Terhalang Jeruji Penjara Serasa Suapi Singa

Baca juga: Bermesraan dengan Nora Alexandra di Mobil Jadi Sorotan, Jerinx SID Buka Suara, Jaksa Mengaku Dilema

Baca juga: Curhat Nora Alexandra soal Jerinx SID: Rencana Setelah Bebas, Sedih Lihat Suami Tidur Depan Toilet

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)., (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," imbuhnya.

Drummer band Superman Is Dead ini  menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan. 

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya."

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini