TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah laki-laki berinisial F (12) menjadi korban asusila yang dilakukan pria bertato.
Pelaku berinisial Y (39) yang telah beristri, warga Kecamatan Pauh, Kota Palembang.
Saat itu, pelaku mengajak korban makan mie rebus, kemudian korban dibawa masuk ke kamar.
Saat di kamar tersebut, pelaku langsung memutar film dewasa dan melakukan tindakan asusila.
Pelaku berhasil diamankan Polresta Padang pada Rabu (4/11/2020) di Kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku merupakan seorang buruh lepas, sedangkan korban adalah seorang pelajar yang beralamat di Kecamatan Pauh.
Pihak kepolisian mengamankan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/233/B/V/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 6 Mei 2020.
Baca juga: Nasib Malang Gadis di Majalengka, Berawal Dari Tepergok Berbuat Asusila Hingga Jadi Korban Rudapaksa
"Setelah diterima laporan dari orang tua korban bulan Mei 2020, lalu dilakukan penyelidikan. Selanjutnya perkara ditingkatkan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku menghilang dari tempat tinggalnya.
"Tadi, diketahui pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan untuk dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Resta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Disebutkannya, pelaku diduga melancarkan aksinya di bulan Januari lalu pada siang hari.
"Saat itu korban dan temannya pergi menangkap ikan di sungai yang bersebelahan dengan rumah terduga pelaku," katanya.
Pelaku pun memanggil korban dan mengajak makan mi rebus di rumahnya.
"Saat berada di rumah pelaku, korban dibawa masuk ke dalam kamar."