News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipecat Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang ke Sesama Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020).

"Harapan saya ke depan jika ada personil yang tidak bisa dibina dan kembali melakukan pelanggaran. Segera mungkin di PTDH supaya tidak mempengaruhi anggota lainnya," imbuhnya.

Selanjutnya, perkara PTDH merupakan peristiwa yang memperihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi jika personil dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Polisi Ini Punya Utang ke Anggota, tak Mampu Bayar Lalu Kabur, Kini Dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini