Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi akhirnya menciduk komplotan perampok yang membunuh dengan keji korbannya Reval Fahrudin (18) di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.
Komplotan beranggota tiga orang, YP alias W warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal dan YF (17) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.
Berikut fakta-fakta pembunuhan tersebut:
1. Mengumpankan Wanita Muda
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan modus para tersangka adalah mengumpan seorang wanita melalui medsos.
Tersangka YF (17) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, berperan memancing korban dengan mengajak berhubungan intim.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook.
Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban.
Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.
Baca juga: Ancamannya Tak Main-main, Ruben Onsu Akan Lakukan Tindakan ke Pelaku yang Ancam Bakal Bunuh Anaknya
Sambung Riko, dalam perjalanan muncullah 2 rekannya untuk beraksi.
2. 42 Tikaman
Setelah bergabung, YF pun menyampaikan bahwa rekannya membonceng korban.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban.