News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umpankan Wanita Muda, Dua Pria Ini Tikam Reval 42 Kali Hingga Tewas, Lalu Gasak Motornya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memaparkan kasus pembunuhan Reval Fahrudin (18), warga Binjai yang ditemukan tewas pada 2 November 2020, di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Aparat Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan Reval Fahrudin (18) warga Binjai, Sumatera Utara yang mayatnya ditemukan dengan 42 tikaman.

Remaja ini ditemukan tewas di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang.

Reval ternyata adalah korban perampokan dengan modus mengumpankan seorang wanita muda

Tersangka YF (17) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, berperan memancing korban dengan mengajak berhubungan intim.

Baca juga: Karena Tidak Dihargai, Dua Pria Ini Bunuh Seorang Remaja, Mayatnya Diseret Hingga 200 Meter

Baca juga: Remaja di Medan Tewas Dengan 42 Luka Tikaman, Polisi Kantongi Identitass Pelaku

Setibanya di lokasi kejadian, dua tersangka lainnya kemudian menghabisi nyawa Reval.

Usai dibunuh, para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu sepeda motor CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X

Adapun dua tersangka yang mengeksekusi korban, yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.

Baca juga: Thalia Putri Onsu Dapat Ancaman, Ruben Onsu Geram: Bercanda dengan Kata-kata Bunuh Gak Lucu

"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.

Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.

Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.

"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini