TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masih muda dan berparas cantik, tapi kecantikannya perempuan ini justru disalahgunakan untuk berbuat kriminal.
YF (17) seorang wanita muda warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, Sumatera Utara ni bergabung dengan komplotan penjahat sadis.
Ia terjerumus masuk ke dunia hitam tersebut mengikuti jejak sang kekasih P alias W (23) seorang perampok warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Bukan hanya YF, W juga ditemani seorang ABG berinisial AR yang berusia masih sangat muda yaitu 15 tahun warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal.
Dalam melakukan aksinya, YF yang pernah berkeluarga tersebut menjadi umpan untuk merampok.
Baca juga: Remaja di Medan Tewas Dengan 42 Luka Tikaman, Polisi Kantongi Identitass Pelaku
Wanita muda ini mencari korban dengan mencari kenalan lewat media sosial yaitu facebook.
Setelah mendapatkan kenalan yang dianggap potensial untuk di rampok, maka YF menawarkan pertemuan dan berhubungan intim.
Bila calon korban setuju mereka pun membuat janjian untuk bertemu di suatu tempat.
Pada saat bertemu tersebutlah kemudian W dan AR beraksi dengan merampok harta korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi empat kali.
Baca juga: Umpankan Wanita Muda, Dua Pria Ini Tikam Reval 42 Kali Hingga Tewas, Lalu Gasak Motornya
Terakhir beraksi, mereka dengan sadis membunuh Reval Fahrudin (18) warga Binjai.
Terpukau oleh kecantikan YF, Reval pun janjian dan memboncengkan YF ke suatu tempat.
Namun, dalam perjalanan munculah W dan AR bergabung.
Setelah bergabung, YF pun menyampaikan bahwa rekannya W membonceng korban.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban.
Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah.
Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang.
Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkap Riko.
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.
Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan.
Bekas tusukan daripada para tersangka ini," tegas Riko.
Empat kali beraksi
Ia menyebutkan para pelaku pembunuhan keji seorang pemuda 18 tahun Reval Fahrudin warga Binjai sudah 4 kali beraksi sebelumnya.
"Menurut pemeriksaan awal mereka sudah 4 TKP, dengan modus yang sama," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan para pelaku, Riko menyebutkan mereka hanya mengambil motor dan barang
"Mereka mengaku tidak pernah membunuh, baru sekarang ini mereka menurut pengakuannya nanti akan kita telusuri," cetusnya.
Ia menyebutkan bahwa usai melakukan aksinya para pelaku menjual barang curiannya.
"Jadi hasil curian dari korban ini ada yang dititipkankan dan sebagian dijual, dan ini uang hasil penjualannya," ungkapnya sambil menunjuk barang bukti segepok uang Rp 1,2 juta.
Pelaku pembunuhan keji Reval Fahrudin (18) warga Binjai sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel melati di Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan kronologi penangkapan terjadi pada 5 November 2020 dimana Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran yang diketahui keberadaannya di seputaran daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Kemudian dari hasil penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.
"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di kota Asahan," jelas Riko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami tersangka perempuan YF.
"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga umur 17 tahun," bebernya.
Terungkap dari Obeng Bengkel
Ternyata cara polisi berhasil mengungkap 3 pelaku pembunuh dari barang bukti obeng yang ada di TKP.
Riko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku, hingga akhirnya menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini adalah milik salah satu bengkel yang mengenali bahwa bb-nya adalah milik dia," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.
"Karena sore hari pada saat ia bekerja Ia melihat 3 orang ini duduk di depan bengkelnya setelah 3 orang pergi obengnya hilang," tuturnya.
Riko menyebutkan dari pengakuan tersebut, akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.
Riko menjelaskan bahwa setelah melaksanakan olah TKP ditemukan korban telah tewas dengan 42 tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan pertanian.
Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya.
Terancam hukuman mati
Tiga tersangka pembunuh Reval, jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, terancam hukuman mati.
menyebutkan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Para tersangka semuanya kita kenakan pasal 340 338 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," bebernya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Tribun Medan/Victori Arrival Hutauruk)