TRIBUNNEWS.COM - Petani berinisial FR (60) asal Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT jadi korban pembunuhan.
Kejadian pembunuhan itu berlangsung, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.
Pelaku diketahui berinisial UU (49). Ia menuduh FR sebagai dukun santet yang menyantet dirinya sebagai alasan melakukan perbuatan kriminal tersebut.
Memang, sebelum pembunuhan, FR dan UU memiliki masalah pribadi terkait warisan tanah.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Perampokan di Deli Serdang Terungkap, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi
“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020).
Sementara utu Kapolres Sikka AKBP Sajimin mengatakan pelaku sudah berencana membunuh korban karena pernah ada dendam di antara mereka.
Baca juga: Bermula dari Obeng, Kasus Pembunuhan Remaja 18 Tahun Terungkap, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap
Pada Jumat pagi, dengan membawa sebilah parang, UU mendatangi FR yang sedang ada di kebun.
Saat itu, UU melihat FR sedang memberi makan babi dan UU sempat memanggil dengan kata, "kawan."
FR yang melihat pelaku, langsung lari namun UU nekat mengejarnya. Saat FR terjatuh, UU langsung mengayunkan parangnya ke leher korban.
"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.