News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Curigai Dokumen 5 Moge yang Diamankan di Bukittinggi, Polda Sumbar Segera Tindaklanjuti

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota polisi memeriksa sejumlah kendaraan bermotor jenis motor gede atau Moge yang diamankan untuk sementara waktu di Kantor Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Pihak kepolisian mengungkapkan lima kendaraan jenis motor gede atau Moge, yang tersandung kasus ketika melintas saat touring di Kota Bukittinggi diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya,  terkait surat-surat pihak Polres Bukittinggi bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar.

"Memang sekarang sedang pemeriksaan secara intensif, berkaitan dengan kendaraan tersebut. Sementara itu ada beberapa kendaraan yang memang sudah lengkap, dan diduga ada 5 kendaraan moge surat-suratnya belum lengkap," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Pihaknya menyebutkan, surat-surat yang tidak lengkap tersebut seperti STNK kendaraan, dan masih didalami berkaitan surat-surat tersebut serta administrasi lainnya.

"Saat ini sedang didalami oleh Ditlantas Polda Sumbar dan juga rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar. Turut dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar berkaitan pengecekan dengan kendaraan tersebut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca juga: Dituduh Lakukan Santet, Petani Dibunuh Secara Sadis saat Beri Makan Babinya: Pelaku Panggil Kawan

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku

Sebelumnya, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan tentang pengawalan iring-iringan Moge oleh pihak kepolisian saat melintas di Kota Bukittinggi.

"Memang ada pengawalan resmi dari kepolisian, dan itu diizinkan dalam rangka untuk memperlancar kegiatan maupun keselamatan pengendara yang dikawal serta yang ada di sekitarnya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Terpisah, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan kendaraan yang diamankan sementara waktu terdapat sebanyak 24 kendaraan.

Halaman selanjutnya 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini