TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Pihak kepolisian mengungkapkan lima kendaraan jenis motor gede atau Moge, yang tersandung kasus ketika melintas saat touring di Kota Bukittinggi diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya, terkait surat-surat pihak Polres Bukittinggi bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar.
"Memang sekarang sedang pemeriksaan secara intensif, berkaitan dengan kendaraan tersebut. Sementara itu ada beberapa kendaraan yang memang sudah lengkap, dan diduga ada 5 kendaraan moge surat-suratnya belum lengkap," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pihaknya menyebutkan, surat-surat yang tidak lengkap tersebut seperti STNK kendaraan, dan masih didalami berkaitan surat-surat tersebut serta administrasi lainnya.
"Saat ini sedang didalami oleh Ditlantas Polda Sumbar dan juga rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar. Turut dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar berkaitan pengecekan dengan kendaraan tersebut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca juga: Dituduh Lakukan Santet, Petani Dibunuh Secara Sadis saat Beri Makan Babinya: Pelaku Panggil Kawan
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku
Sebelumnya, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan tentang pengawalan iring-iringan Moge oleh pihak kepolisian saat melintas di Kota Bukittinggi.
"Memang ada pengawalan resmi dari kepolisian, dan itu diizinkan dalam rangka untuk memperlancar kegiatan maupun keselamatan pengendara yang dikawal serta yang ada di sekitarnya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Terpisah, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan kendaraan yang diamankan sementara waktu terdapat sebanyak 24 kendaraan.