News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjun dan Sembunyi di Rawa-rawa, Maling Rumah Mewah yang Gondol Rp 350 Juta Kalah Gesit dari Polisi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apendra (34) warga Jalan Sutan Moh Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Prabumulih diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 00.05.

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok pria nekat maling di sebuah rumah mewah di Prabumulih.

Di antaranya adalah Apendra (34), warga Jalan Sutan Moh Mansur Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2, Palembang.

Apendra diringkus Satreskrim Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 00.05 WIB.

Apendra adalah salah satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah mewah milik Tristina Yanti (46) di Jalan Merpati, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Baca juga: POPULER Pembunuhan Sadis Dipancing Hubungan Intim | Polisi Dipecat karena Utang ke Sesama Polisi

Saat akan diringkus Apendra sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.

Namun karena petugas yang sigap dibantu petugas kepolisian setempat, Apendra dapat diringkus.

Petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman pelaku mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP Samsung J5 Prime dan 1 unit Jam tangan merk Casio warna silver.

Apendra selanjutnya digelandang ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara empat teman pelaku masing-masing berinisial ARS, SJ, PRD sab UJ masih dalam buruan petugas kepolisian.

Baca juga: Diejek Pengangguran, Pemuda Tusuk Emak-emak hingga Tewas, Sempat Ingin Rudapaksa Korban

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Freddy mengungkapkan peristiwa pencurian dilakukan Apendra bersama empat temannya bermula dari laporan Tristina Yanti ke Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan saat kejadian dia dan sang suami meninggalkan rumah untuk berolahraga sore.

"Namun kemudian rumah korban disatroni kawanan maling. Para pelaku masuk rumah diduga dengan cara merusak kunci pintu utama, lalu ke kamar-kamar termasuk kamar korban yang berada di lantai dua," ujar Kapolsek.

Para pelaku dalam aksinya mengambil uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas, berlian, koleksi jam berbagai merek ternama serta mata uang dolar dengan total kerugian dialami korban sebesar Rp 350 juta.

"Mendapat laporan itu tim kita langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu seminggu berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini