TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru SD melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun.
Pelaku berstatus sebagai PNS di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kasus ini tengah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.
Pemerintah Kabupaten Sampang akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru PNS yang saat ini sudah berstatus terlapor di UPPA Satreskrim Polres Sampang.
Baca juga: Tante Sekap Bocah 11 Tahun di Pasar, Kaki dan Tangan Diikat Rantai hingga Mulut Dilakban
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa saat ini dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru pada tahap koordinasi antara pihak dinas terkait.
Sebab, sebelumnya dugaan kasus ini sudah diinformasikan kepada dirinya melalui surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.
Sehingga, dalam menanggapi hal itu akan dibentuk tim khusus oleh pihak inspektorat yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru PNS tersebut.
"Tim khusus ini akan melibatkan Dinas Pendidikan beserta BKPSDM Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Lihat Istri Ngobrol dengan Pria Lain, Suami Cemburu Buta: Pukuli Istri hingga Rusak Rumah
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini tim khusus akan segera dibentuk dan langsung melakukan pemanggilan hingga dikroscek kebenarannya.
"Untuk saat ini tim khusus masih belum dibentuk tapi dalam waktu dekat akan segera diwujudkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun ini sudah diproses oleh pihak kepolisian Sampang,
Bahkan, pada 3 Oktober 2020 lalu sudah dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. (TribunMadura.com/Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Oknum Guru PNS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pemerintah Kabupaten Sampang akan Bentuk Tim Khusus