News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan di Jalanan, Penyebabnya Sepele

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Belum tuntas kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, kini beredar video anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dipukuli sejumlah orang tidak dikenal.

Video berdurasi 15 detik tersebut diunggah oleh pemilik akun indokomando, Sabtu (7/11/2020) malam.

Video tersebut sudah dibagikan sebanyak 47 kali, 267 komentar, dan 357 suka hingga Minggu (8/11/2020) sore pukul 16.20 WIB.

Dalam video tersebut, anggota TNI ini hanya pasrah menerima pukulan dari sejumlah orang tersebut tanpa melakukan perlawanan.

Anggota TNI ini terlihat hanya mencoba menghindar dan menangkis pukulan serta tendangan yang diarahkan kepadanya.

Baca juga: Diduga Cemburu Pacarnya Dekat dengan Mantan Kekasih, 4 Orang Dewasa Keroyok Remaja Wanita

Adanya video pengeroyokan seorang anggota TNI yang memakai celana training loreng khas TNI tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet.

Diketahui, anggota TNI yang dikeroyok tersebut merupakan anggota Yonif Raider 301/PKS, MA.

MA, dikeroyok karena hal sepele, yaitu tak sengaja menyerempet mobil para pelaku saat melintas di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, pada Jumat (6/11/2020) malam.

"Benar (itu anggota TNI), nanti dirilis sama Pak Kapolres yah," ujar Yanto, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu sore.

Kapolres Sumedang AKBP AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan kejadian ini.

Pasca-kejadian, anggota TNI tersebut langsung dilarikan ke RSUD Sumedang dan sudah dilakukan visum kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumedang.

Polres Sumedang juga sudah mengamankan 3 pelaku pengeroyokan anggota TNI tersebut.

"Besok siang (Senin) kami release ya," kata Eko kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu sore.

Update kasus pengeroyokan di Bukittinggi

Sementara itu, berkas kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) Harley Owner Group (HOG) terhadap 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada 2 berkas yang diserahkan.

Pertama berkas tersangka BS yang masih di bawah umur karena berumur 16 tahun.

Kedua adalah berkas empat tersangka lainnya.

Baca juga: Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi

"Kasusnya proses, dan berkas sudah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Bukitinggi dan sudah tahap 1," kata Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020) di Bukittinggi.

Penyerahan berkas tersebut sudah diberikan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat (6/11/2020).

"Berkaitan dengan tersangka BS awalnya berumur 18 tahun, dan setelah dicek kembali pada Akte Kelahiran berumur 16 tahun. Makanya prosesnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya.

Kata dia, proses hukum tersangka BS (16) berbeda dengan tersangka lainnya yang sudah dewasa.

Baca juga: Pengakuan Polisi yang Lerai Pengeroyokan TNI oleh Klub Moge, Tubuhnya Didorong Saat Peluk Korban

"Saat ini sedang didalami terkait umur BS (16), tapi sudah ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi dia cukup mahir, karena dia pembalap yang pernah sekolah di Sentul serta memiliki kemampuan mengemudi kendaraan moge yang cukup mahir," katanya.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara menambahkan, tersangka BS (16) mengajukan penangguhan.

"Bahwasanya hak tersangka ya, dalam kasus apapun, itu dia memiliki penangguhan penahanan salah satunya. Tapi dalam kasus ini, memang ada tersangka BS (16) di bawah umur mengajukan penangguhan penahanan. Tetapi, dari kami kepolisian tidak memberikan hak tersebut," kata Dody Prawinegara.

Peran 5 tersangka

Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut kepolisian menghadirkan kelima tersangka penganiayaan.

Kelimanya diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kejadian tersebut.

Ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman kepada korban.

Baca juga: Pengakuan Polisi yang Lerai Pengeroyokan TNI oleh Klub Moge, Tubuhnya Didorong Saat Peluk Korban

"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020).

Dua anggota TNI di Bukittinggi dikeroyok oleh pengendara moge di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2020) silam.

Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan korban bernama Serda Mistari dan Serda Yusuf yang merupakan Ba Unit Intel Kodim 0304/Agam.

Baca juga: Satu di Antara Lima Pengendara Moge yang Aniaya TNI di Bukittinggi Masih Berusia di Bawah Umur

Sementara lima orang tersangka ditahan di Polres Bukittinggi, salah satunya anak di bawah umur.

Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).

"Tersangka BS (16) berperan menendang ke arah kepala dan memukul korban bernama Serda Mistari," katanya.

Pelaku, MS (49) mengancam Serda Yusuf dengan mengucapkan kata dengan nada mengancam, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'. Selain itu, juga membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.

Baca juga: Cerita Polisi Pengawal Rombongan Moge yang Aniaya Anggota TNI: Saya Baru Tahu Korban Tentara

Sedangkan, HS (48) memukul korban Serda Mistari sebanyak tiga kali, dan JD (26) memukul korban Serda Mistari ke arah kepala.

Selanjutnya, tersangka berinisial TR (36) dengan mendorong korban Serda Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Dikeroyok Orang Tak Dikenal karena Menyerempet Mobil"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini