TRIBUNNEWS.COM - Polsek Gresik menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang remaja berinisial AAH (14).
Diketahui, AAH ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat di dalam kubangan air di Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik.
Rekonstruksi tersebut digelar secara tertutup di Mapolres Gresik, Senin (9/11/2020).
Dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut, kedua pelaku berinisial MSK (15) dan SNI (16) memeragakan 23 adegan.
"Ada 23 adegan semuanya, di TKP lapangan sepak bola ada 10 adegan, sisanya di lokasi kejadian. Semua sudah diakui oleh tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga sebagaimana dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Sulthon Sulaiman menambahkan, perencanaan untuk menganiaya korban dilakukan di lapangan bola.
"Mereka berdua merancang penganiayaan di lapangan bola pada Rabu (28/10/2020) sore," terangnya.
Baca juga: Pembunuh Remaja di Gresik Mengaku Dihantui Arwah Korban: Sempat Dipanggil oleh Almarhum
Mulanya, korban diajak keluar rumah pada Rabu malam, dijemput salah satu tersangka dan jalan kaki menuju area Bukit Jamur.
Tersangka sengaja menerabas jalan pintas untuk mempersingkat waktu.
Sementara pelaku lainnya menunggu di Bukit Jamur.
Sejumlah barang bukti yang digunakan oleh kedua tersangka untuk membunuh korban diambil dari sepanjang jalan menuju lokasi kejadian.
Seperti tali tampar yang digunakan untuk mengikat korban, kemudian juga balok kayu.
"Mereka biasa bermain di sana, apalagi lokasi tersebut sering digunakan untuk bermain layang-layang. Sehingga banyak sisa tali yang ditemukan," jelasnya.
Awalnya, kedua tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran pada korban yang sering jahil dan membuat mereka kesal.
Namun, setelah menganiaya korban, lanjut Sulthon, tersangka SNI malah terbawa suasana hingga berniat menghabisi nyawa korban.
Pada adegan ke-23 menggambarkan, pelaku SNI memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Keesokan harinya pelaku datang seorang diri ke lokasi kejadian dan menenggelamkan korban dengan kayu."
"Kemudian tersangka SNI menceburkan diri ke dalam kubangan sedalam 2,5 meter menenggelamkan korban agar tidak diketahui warga," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswa SMP di Gresik, Korban Sempat Minta Ampun lalu Dilempar ke Kubangan Air
Baca juga: Aksi Keji 2 Remaja Bunuh Anak SMP di Gresik, Pelaku Sempat Kembali Lalu Tenggelamkan Jasad korban
Korban sempat minta ampun
Melansir SuryaMalang.com, Sulthon menjelaskan, saat proses penganiayaan terjadi, korban sempat menangis dan memanggil ibunya.
Bahkan, korban juga meminta ampun pada dua tersangka agar berhenti menganiaya dirinya.
"Korban sempat menangis dan memanggil ibunya, tapi tersangka menyuruh agar korban diam kemudian tersangka memukul korban," paparnya.
Sadisnya, tersangka melempar korban yang masih hidup ke dalam kubangan air.
"Saat dilempar ke dalam kubangan air, kondisi korban masih hidup," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham)