News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron 8 Tahun, Otak Pelaku Perampokan Sadis di Muba dan OKU Sumsel Tewas Ditembak Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK ketika menggelar ungkap kasus penangkapan buronan perampokan di wilayah hukum Polres Muba.

TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Adi Supriono alias Sadam (41), tewas ditembak Tim Serigala Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Mapolsek Sungai Lilin, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Adi sebelumnya menjadi buronan polisi selama 8 tahun.

Pelaku yang merupakan otak dari sejumlah perampokan di Kabupaten Muba dan Kabupaten OKU ini terkenal sadis saat beraksi.

Dia dilumpuhkan dan tewas ditembak. Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangja SIK didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta mengatakan Tim Serigala Polres Muba bersama Mapolsek Sungai Lilin berhasil melumpuhkan terangka Adi Supriono alias Sadam.

Baca juga: Kelabui Polisi, Anggota Perampok Ini Terjun Ke Rawa, Sayang Petugas Lebih Sigap Menggelandangnya

Pada saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah kontrakan di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

"Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku ia tidak menghiraukan petugas, bahkan mencoba melawan dengan melayangkan serangan ke arah petugas dan melompat ke jendela serta melepaskan tembakan. Akibat dari perlawanan yang diberikan, tim terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai tubuh pelaku," kata Elrin, Kamis (12/11/20).

Pada saat dalam perjalanan menuju RSUD Sungai Lilin pelaku dinyatakan telah meninggal dunia.

Sedangkan dua rekannya yang berada bersama pelaku yakni Masno dan Andi berhasil melarikan diri.

"Pelaku Adi Supriono dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit setelah tim menembaknya dan mengenai pada bagian dada, sedangkan dua rekannya melarikan diri. Untuk komplotannya pelaku yang biasa beraksi biasanya berjumlah 8 sampai 10 orang," ungkapnya.

Pelaku ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Wilkum Polsek Plakat Tinggi-Muba pada tahun 2010 dan tahun 2016 melakukan pencurian dengan kekerasan di wilkum OKU Timur.

"Kemudian empat kali melakukan perampokan besar di Muba tepatnya di wilayah Bayung lencir dan Sungau Lilin. Aksi yang dilakukan komplotan kerugian korban rata-rata sekitar Rp 200 juta, komplotan ini sering berpindah tempat dan berganti nama hingga sulit dideteksi utk dilakukan penangkapan," jelasnya.

Komplotan Adi Supriono beraksi pada Selasa tanggal 11 September 2012 silam sekira jam 01.00 WIB.

Pelaku bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor mendatangi dan melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban Jasri Warga di Trans A5 Dusun II Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba dengan cara pelaku memecahkan jendela kaca lalu merusak teralis besi dan mencongkel pintu rumah korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini