TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur bidan dan dokter di Jember, Jawa Timur, masih terus bergulir.
Diketahui, bidan berinisial AY dan dokter berinisial AM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Keduanya sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, video syur AY dan AM awalnya beredar luas di dunia maya.
“Video itu awalnya tersebar di dunia maya," terang Sekretaris Desa Curahnongko, Pendik, via telepon pada Rabu (11/11/2020).
Beredarnya video syur AY dan AM sontak membuat warga setempat kaget.
Baca juga: Video Syur Bidan dan Dokter di Jember Viral, Dilakukan di Rumah Dinas dan Masih Kenakan Seragam
Baca juga: Beredar Video Tindakan Asusila Dokter dan Bidan Puskesmas di Jember, Awalnya Dikirim ke Warga
Pasalnya AY yang merupakan warga asli Desa Curahnongko, diketahui sudah bersuami.
Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta mengenai kasus video syur bidan dan dokter di Jember:
1. Bukan kali pertama
Kasus perselingkuhan yang dilakukan dokter AM dengan bidan AY ternyata bukan kali pertama.
Mengutip SURYA.co.id, AM diketahui pernah berselingkuh dengan perawat yang merupakan istri seorang mantri.
AM dan perawat itu dulunya bekerja di puskesmas yang sama, yakni Puskemas Curahnongko.
Namun, saat perselingkuhan keduanya terbongkar, AM mendapat sanksi selama empat bulan dan dipindahkan ke puskemas lainnya.
Akibat kasus tersebut, perawat dan suaminya harus bercerai.