TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Blitar melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengaku sebagai polisi.
Pencurian tersebut di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Rabu (11/11/2020).
Curanmor yang dilakukan pelaku termasuk sangat halus.
Bagaimana tidak, pelaku pencurian motor yang mengaku anggota kepolisian.
Baca juga: Ketahuan Curi Motor, Remaja 17 Tahun Nekat Panjat Tower Sutet Setinggi 60 Meter Selama 17 Jam
Ia kemudian memperdaya korbannya yaitu Misti (60) dan membawa kabur motor Honda Scoopy nopol AG 4508 OAL.
Pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.
Uniknya, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA, di rumah nenek Misti.
"Kami masih menyelidiki, mengapa pelaku mengaku anggota Polsek Srengat."
"Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket."
"Ciri lainnya, ia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto, Kamis (12/11/2020) siang.
Baca juga: Tabrak Bocah 10 Tahun Setelah Curi Motor, Pria Ini Pura-pura Pingsan di Lokasi Kejadian
Baca juga: Demi Beli Kalung untuk Istri Kedua, Pria di Surabaya Nekat Gelapkan Motor Temannya
Baca juga: Mengaku Perwira Polisi, Mantan Napi Nekat Bawa Kabur Motor Sekuriti Hotel, Padahal Belum Lama Bebas
Menurutnya, curanmor itu terjadi, Rabu (11/11/2020), di mana pelaku datang ke warung korban pukul 10.00 WIB.
Pelaku datang mengendarai Suzuki Satria dan bermaksud membeli minuman di warung milik korban.
Dari keterangan korban kepada polisi, pelaku mengenakan baju bermotif kotak-kotak menanyakan apakah menjual rokok merek tertentu, dan korban mengatakan tidak.
Akhirnya pelaku malah ngobrol dengan korban.