Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Zein Rahmatullah
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN- Pelaku pencurian, LR (38), dibekuk tim Batman Polsek Balikpapan Utara, Rabu (11/11/2020) silam.
Residivis ini telah dua melakukan aksi pencurian sehingga Balikpapan Utara menjadi wilayah hukum ketiga yang penjaranya akan dicicipi oleh LR.
Namun, dalam tindak pencurian ketiga, ia membawa seutas jimat guna tak terlihat orang.
"Yaitu ikat pinggang warna kuning yang dibalut kain," sebut Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mukhamad Masud.
Konon, apabila pelaku menggunakan sabuk ini, maka tidak terlihat oleh orang sekitar.
"Tapi ternyata kalah dengan Tim Batman Polsek Balikpapan Utara.
Dengan hasil ide batman, karena ini (LR) sudah pernah masuk penjara, kita agak mudah mengenalinya," ujarnya.
LR mengaku bahwa jimat itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang yang enggan ia sebut namanya.
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, PTT Puskesmas Labanan Kaltim Curi Uang Rp 7 Juta di Tempat Kerjanya
"Punya orang saya pinjam. Di daerah kilo sana," ujar LR kepada wartawan.
Dia diberi tahu oleh pemilik jimat agar menggunakan jimat tersebut ketika beraksi, demi sugesti agar kedatangannya tidak disadari oleh korban.
"Bilangnya sih biar nggak diliat orang. Tapi kelihatan. Baru sekali ini aja coba," tuturnya.
Lantaran terlihat, dia mengancam korban akan melakukan kekerasan seraya mengacungkan sebilah parang.
LR sendiri melakukan tindak pidana pencurian berawal dari desakan ekonomi karena istrinya akan melahirkan.