TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang berada di kawasan zona bahaya erupsi Gunung Merapi diminta untuk menaati instruksi pemerintah.
Hal ini diungkapkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida.
"Masyarakat tentunya kami ingatkan status (Gunung Merapi) sudah siaga, tas siaga untuk disiapkan."
"Selalu kewaspadaan ditingkatkan dan ikuti apa yang sudah disampaikan pemerintah, dari BPPTKG dan pemerintah daerah," ungkap Hanik dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (12/11/2020).
Menurut Hanik, penanggulangan bencana harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh komponen.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sekitar Puncak Merapi BMKG per Tanggal 13-14 November 2020
Mulai dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
"Bersama stakeholder kami bekerja mati-matian, tanpa tindak lanjut dari pemerintah daerah tidak ada artinya."
"Begitu pula jika pemerintah daerah mempersiapkan dengan bagus, kami harus terus melakukan evaluasi," ujar Hanik.
Hal senada diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten Sip Anwar.
Anwar mengimbau agar masyarakat mengikuti petunjuk dari otoritas yang berwenang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menaati petunjuk dari yang berwenang, dukung kami dan relawan," ungkap Anwar.
"Jika kami menginstruksikan untuk evakuasi, maka evakuasi," lanjutnya.
Baca juga: Warga Dusun Gowok Sabrang Beraktivitas Normal Meski Sering Mendengar Suara Gemuruh Gunung Merapi
Anwar mengungkapkan, segala fasilitas dan sarana prasarana pengungsian telah dimaksimalkan.
Selain itu Anwar meminta masyarakat untuk mengupdate informasi dari sumber terpercaya.