Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Fakta baru terungkap, remaja 18 tahun bernisial NS ternyata sempat mengubur mayat bayi yang dibunuhnya sebelum dibuang ke selokan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bayi yang merupakan darah dagingnya tersebut dikubur selama tiga hari sampai akhirnya kuburan jasad sang bayi dibongkar pelaku.
Setelah itu, pelaku membuangnya ke tempat lain dengan ditaruh begitu saja di sebuah selokan yang juga tak begitu jauh dari rumahnya.
Baca juga: Pria Misterius Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tanpa Busana di Taman Nasional Gunung Salak Bogor
"Iya sempat dikubur, lalu dibongkar lagi. Karena dia bingung katanya. Katanya kalau dikubur takutnya bau, jadi mendingan dibuang (ke selokan), gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Apa yang dilakukan pelaku ini justru membuat mayat bayi malang itu lebih cepat ditemukan warga.
Selain karena menimbulkan bau tak sedap, mayat bayi laki-laki itu juga dibuang di sebuah selokan yang cukup dekat dengan akses jalan perlintasan warga.
Baca juga: Wanita Ini Sempat Berpura-pura Menonton Evakuasi Mayat Bayi yang Dibuangnya ke Selokan di Bogor
"Mungkin dia berpikir jika dikubur dekat rumah kalau ketahuan lebih curiga ke dia (pelaku). Tapi kalau dibuang, orang gak akan nyangka itu dari mana," kata Yunli.
Diketahui, perempuan muda berinisial NS (18) di Cibinong, Kabupaten Bogor tega membunuh bayinya sendiri dan membuangnya ke sebuah selokan.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kejinya itu di sebuah kamar mandi.
"Jadi pelaku ini melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Roland menjelaskan bahwa setelah bayi laki-lakinya itu dilahirkan, pelaku nekat mencekik bayinya sendiri.
Baca juga: Remaja 18 Tahun Bunuh dan Buang Bayinya ke Selokan di Bogor, Berikut Kronologi dan Motifnya
Kemudian pelaku memotong tali ari-ari sang bayi dengan pisau dapur.
"Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya," kata Roland.
Motif pelaku melakukan aksi kejinya itu, kata Roland, adalah rasa malu karena punya anak di luar nikah.
"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.
Lanjut Roland, saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.
Sebelumnya warga Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi tersebut pada Kamis (12/11/2020) lalu.
Mayat bayi tersebut ditemukan warga terbungkus plastik hitam di sebuah selokan sekitar pukul 05.30 WIB dan kondisinya sudah mengalami pembusukan bahkan dikerumuni lalat.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, sosok pelaku pembuang bayi tersebut akhirnya terungkap yang ternyata merupakan perempuan yang masih berusia 18 tahun berinisial NS.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Remaja di Bogor Gali Kuburan Bayinya Lalu Buang Mayatnya ke Selokan, Polisi : Dia Bingung