TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pasangan diduga gay terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Minggu (15/11/2020) dinihari.
Petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar Wisma yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru.
Satu di antaranya sedang tidak berbusana. Keduanya tidak dapat mengelak saat petugas mendapatinya di kamar.
Mereka juga menemukan "pelumas" di kamar tersebut.
Saat hendak diamankan dari kamar, satu di antaranya pingsan.
Pria tersebut langsung menggendong rekannya.
Ia menggunakan helm saat petugas mendampinginya menuju truk dalmas.
"Jadi satu di antaranya kita temukan, terindikasi pasangan gay, langsung kita amankan," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Minggu (15/11/2020).
Menurutnya, ada 39 pasangan ilegal yang terjaring dalam razia kali ini. Mirisnya tamu terjaring ada yang masih di bawah umur.
"Bagi yang di bawah umur, kita panggil orang tuanya. Lalu membuat surat pernyataan," jelasnya.
78 Orang Diamankan
Puluhan pasangan ilegal terjaring dalam razia penyakit masyarakat atau pekat yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru di sejumlah penginapan, Minggu (15/11/2020) dinihari.
Mereka umumnya diamankan saat sedang asyik ngamar di penginapan tersebut.
Tim Yustisi Kota Pekanbaru mengamankan 39 pasangan ilegal di beberapa tempat penginapan. Petugas juga mendapati warga tanpa identitas dalam razia tersebut.
Baca juga: Heboh Penggerebekan Pasangan Gay di Banda Aceh, Ternyata Baru Selesai Berbuat Asusila di Kamar Kos