TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Polres Mamuju Tengah melakukan rekonstruksi pembunuhan Demas Laira (28) seorang wartawan media online di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Rekonstruksi kasus dilakukan oleh enam orang pelaku dan satu orang saksi. Mereka adalah S (32), N (30) D(20), H (18), I (19), A (25) serta saksi Kartina (32).
"Mereka (tersangka dan saksi) peragakan 43 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Ipda Argo Pongki Admojo kepada tribun-timur.com via telepon, Selasa (17/11/2020).
Selain enam pelaku dan satu saksi, rekonstruksi kasus juga menggunakan dua unit motor Yamaha NMAX warna biru milik korban Demas Laira dan Yamaha Fino warna merah milik saksi.
Rekonstruksi memeragakan bagaimana korban awalnya mengganggu saksi di jalan saat hendak pulang dari tempat kerja hingga enam pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan badik.
Baca juga: Wartawan Demas Laira Tewas dengan 17 Tusukan, Ada 6 Pembunuh dengan Motif Sakit Hati
"Hasil rekonstruksi itu, yang melakukan penikaman cuma satu. Pelaku inisial A (25) yang lain memegang dan mengeroyok korban," ungkap Ipda Pongki.
Dalam proses rekonstruksi, pelaku A mulai melakukan penikaman pada adegan ke-31.
Saat itu korban dalam posisi duduk dan ditikam dari arah samping kiri.
Sebelumnya, Demas Laira (28) ditemukan tewas dengan 17 tusukan di Jl Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Dia ditemukan oleh seorang sopir yang saat itu melintas.
Awalnya dikira korban laka lantas, setelah diperiksa ternyata adalah korban pembunuhan.
Enam tersangka berhasil ditangkap dua bulan pasca kerjadian.
Mereka ditangkap di tempat berbeda, S (32) ditangkap di Gorontalo, N (30), D (20), H (18) dan I (19) ditangka di Karossa. A (25) selaku eksekutor ditangkap di Topoyo.
Berdasarkan keterangan Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, pembunuhan tersebut disebabkan korban mengganggu saksi, Kartina, saat di jalan saat pulang.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pembunuh Wartawan Demas Laira, Motifnya Sakit Hati