TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat wanita di Jalan Pramuka, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan wanita bernama Emy Listiani itu kini telah ditangkap.
Penangkapan pelaku berlangsung di Kapal Oasis dari Surabaya saat akan bersandar di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, Minggu (15/11/2020).
Pelaku diketahui bernama Agus, warga Kalongan, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Nyaris Berlayar ke Kampung Halaman, Pembunuh Wanita di Pinggir Jalan Gunungpati Semarang Ditangkap
Pelaku kemudian dikirim ke Semarang dan tiba di Polrestabes Semarang pada Senin (16/11/2020) sore.
Rupanya, pihak keluarga tidak ada yang mengetahui dan mengenal siapa sosok Agus yang telah membunuh Emy.
Suprayogo, satu di antara saudara sepupu korban, menyatakan sama sekali tidak mengenal siapa pelaku.
Meski rumahnya berdekatan dengan rumah korban di kampung Ngabean RT 4 RW 4 Gunungpati, ia sama sekali belum pernah mengetahui pelaku mendatangi tempat tinggal Emy.
Baca juga: Tangan Terikat Rantai dan Diberi Pemberat Beton, Mayat Pria Ini Mengambang di Sungai
"Selama ini saya tidak kenal dan tidak pernah melihat pelaku datang ke rumah korban," ujar dia saat disambangi Tribun Jateng, Selasa (17/11/2020).
Yogo mengaku, semasa hidupnya Emy tidak pernah bercerita terkait pribadinya.
Korban dikenal sosok orang yang tertutup.
"Emy tidak pernah cerita dekat dengan ke kakaknya sepupunya. Jadi sama sekali tidak tahu."
"Saya cuma tahunya dia pernah pacaran dengan mantannya waktu zaman sekolah dan itu beda orang," ujar dia.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Wanita di Gunungpati: Korban Akan Menikah, Keluarga Temukan Kejanggalan
Senada dengan Yogo, saudara lainnya yakni Agung Hadianto mengatakan Emy sama sekali tidak pernah menceritakan masalah pribadinya meskipun rumah mereka bersebelahan.