News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Ini Ajak Pacar Baru Bunuh Mantan Kekasih Demi HP, Setengah Jam Habisi Korban Pakai Kabel

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan, Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19) menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Senin (16/11/2020). Keduany amembunuh Yuliza, mantan pacar Ryan.

"Iya, karena korban tidak melawan," kata Ryan.

Ryan mengaku rencananya uang yang didapat dari hasil perampokan itu adalah untuk biaya hidup.

"Rencana untuk biaya sehari-hari, saya udah enggak ada uang lagi. (Bayar kos) Rp400 ribu," jelas tersangka.

Diketahui Ryan turut mengajak kekasih barunya, Syahrul Bariah, dalam rencana tersebut.

Syahrul Bariah bahkan berperan membantu memegangi kabel yang menjerat leher korban.

"Kurang lebih setengah jam. (Dicekik) pakai kabel lampu," ungkap Ryan.

Ia menyebutkan awalnya korban berontak, tetapi setelah tubuhnya mulai lemas, Yuliza tidak lagi melawan.

"Enggak melawan, sampai saya piting korban sudah lemas," tuturnya.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, diketahui jenazah Yuliza pertama kali ditemukan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020) oleh warga sekitar.

Jenazah korban diduga sengaja dibuang pelaku dengan menggunakan becak motor barang.

Setelah berhasil menemukan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih bernomor polisi BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, dan uang tunai milik korban senilai Rp20 ribu.

Baca juga: Seorang Wanita Anggota DPRD Klungkung Tewas di Kamar Hotel saat Kunjungan, Baju Berserakan di Kasur

Baca juga: 2 Remaja Tewas saat Ikut Balap Liar di Tanjung Riau, Orang Tua Menangis Histeris Sampai Pingsan

Motif Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengonfirmasi penetapan kedua tersangka pada Minggu (15/11/2020).

Kedua tersangka, Ryan dan Syahrul, telah diamankan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini