TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang dituduh sebagai tukang copet diduga dihukum masyarakat hingga videonya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Pasar 16 ilir, Kecamatan IT 1 Palembang dan viral pada Selasa (17/11/2020) sore.
Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang pria yang sudah cukup dewasa menggunakan baju kaos dan celana panjang, dihukum berdiri di atas sebuah kursi.
Pria tersebut tampak menggunakan kalung yang terbuat dari potongan kardus serta tali plastik dan terdapat tulisan berisi "saya copet".
Baca juga: Viral Video Pria Diludahi saat Berkendara, Begini Kronologinya, Pelaku Sempat Memukul Kepala Korban
"Omongi, Demi Allah aku tobat nyopet (katakan, Demi Allah saya taubat nyopet)," kata seorang pria yang kemudian langsung diikuti oleh diduga copet tersebut dengan menggunakan bahasa Palembang.
Dari rekaman video yang beredar, banyak pengunjung Pasar 16 Ilir yang menyaksikan sekaligus merekam kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ilir Timur 1, Kompol Hardiman membenarkan adanya kejadian pencopetan tersebut.
"Memang betul bahwa orang tersebut dilaporkan masyarakat diduga copet," katanya, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Fakta Siswi SMA Dibunuh Tukang Cimol di Hotel, Sakit Hati Diejek Pekerjaan dan di-DO dari Pesantren
Dikatakan Hardiman, hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar diduga pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sehingga hal tersebut dilakukan, namun dengan syarat setelah membuat pernyataan, orang tersebut dibawa ke Polsek untuk Penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Hingga kini diduga copet tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 1. (Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Viral Seorang Pria Diduga Copet di Pasar 16 Dihukum di Depan Banyak Orang, Dikalungi Tali Plastik