News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Mabuk Di Semarang Alami Kecelakaan, Ternyata Mobilnya Hasil Curian

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan melibatkan dua mobil salah satunya Sienta di Jalan S Parman, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (18/11/2020) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Sebuah kecelakaan di Semarang Jawa Tengah ternyata mengungkap sebuah kasus kejahatan.

Kasus tabrak lari di Jalan S Parman, Gajahmungkur, Semarang, pada Selasa (17/10/2020) pukul 23.50 melibatkan dua kendaraan.

Masing-masing Sienta bernomor polisi L1310XO dan Avanza H9484HP.

Pelaku tabrak lari adalah sopir Sienta bernama R Yuli Hendar RR (38), warga Kelurahan Kauman, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Adapun pengemudi Avanza adalah Liem Hans Eric Sagita, warga Tambak Mas, Kelurahan Panggunglor, Kota Semarang.

Baca juga: Tabrak Lari di Deli Serdang, Seorang Wanita Tewas Terseret Sejauh 10 Meter

Kanit Laka Lantas Iptu Adji mengatakan pelaku telah dibawa ke Polsek Gajahmungkur.

"Setelah terjadi kecelakaan, pelaku meninggalkan tempat," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu siang.

Saat kecelakaan, pelaku dalam kondisi mabuk berat.

Ketika digeledah, di dalam mobilnya ditemukan senjata tajam.

Baca juga: 2 ABG di Surabaya Tabrak Trotoar Gara-gara Gagal Nyalip, Korban Terlindas Truk, 1 Orang Meninggal

"Saat ditanya pelaku omongannya simpang siur.

Langsung dieksekusi pihak Reskrim terlebih dulu," jelasnya.

Menurutnya, pasal yang dilanggar pelaku lebih membawa senjata tajam ketimbang perkara kecelakaannya.

Pihaknya saat ini menunggu proses hukum temuan senjata tajam di dalam mobil pelaku.

"Awalnya pelaku menabrak Avanza milik Liem Hans Eric Sagita.

Baca juga: Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Warung dan Mobil, Pemilik Warung Berhasil Selamatkan Diri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini