TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan di mana mobil Daihatsu Ayla menabrak motor Honda CBR1000RR SP.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020).
Peristiwa itu viral di media sosial hingga muncul kabar bahwa pengemudi mobil tawarkan ganti rugi mobil hingga rumah agar tak dipenjara.
Namun hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.
Baca juga: Viral Ayla Tabrak CBR 1000RR SP di Purwokerto, Tawarkan Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Polisi
Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
Baca juga: Dikira Bau Kucing Mati, Ternyata Mayat Satria yang Kesetrum di Rumah Kosong, Telapak Tangan Hancur
"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Saksi mata sekaligus teman dari pengendara sepeda motor, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya dirinya di berbagai media elektronik.
Padahal dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut karena banyak keluarga dan teman-temannya yang mengira dirinya ikut berseteru dalam kasus tersebut.
"Banyak orang yang menelepon dan mengirimi saya pesan.
Mereka menanyakan apakah saya yang ribut atau terlibat kecelakaan.
Sehingga saya menulis kronologi kecelakaan di salah satu postingan Facebook.
Kronologi yang saya sampaikan pun sudah berkomunikasi dengan Dimas (pengendara sepeda motor).
Hampir 90 persen kronologinya sama persis apa yang diceritakan Dimas di IGTV," jelasnya.
Dari informasi yang ia dapat, keributan antara kedua pengemudi ini sudah terjadi sebelum tiba di lokasi kejadian.
Temannya dianggap menggeber sepeda motornya kepada pengemudi mobil.
Padahal menurut Dimas sang pengendara, motornya memang memiliki suara yang keras.
"Terus katanya teman saya disuruh minggir ke jalan.
Setelah itu adu mulut dan pengendara sepeda motor sempat menantang duel.
Namun, pengemudi mobil tidak mau dan masuk ke dalam mobil," tambahnya.
Baca juga: Ibu Menjerit Histeris 3 Anaknya Tewas dalam Kecelakaan: Sia-sia Semua Pengorbananku, Mereka Hartaku
Karena merasa sakit hati setelah beradu mulut dengan pengemudi mobil, pengendara sepeda motor kemudian mencoba mengejar.
"Katanya itu pas di depan mobil, pengemudi mobil itu ngegas mobilnya sampai nabrak.
Lokasinya di depan Hotel WN Kampus itu.
Informasinya sih mau diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Pengendara sepeda motor telah melakukan klarifikasi di Instagram pribadinya @dimas_prasetyahani.
Dia menjelaskan kronologi kecelakaan hingga mengaku telah bertemu keluarga pengemudi mobil.
Dalam keterangan pemilik akun tersebut, keluarga pengemudi mobil sudah meminta maaf.
Kemudian akan berusaha mengganti kerugian yang ada dengan menyerahkan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit rumah.
"Keluarga besarnya sudah ke sini bersama-sama bapaknya, ibunya, dan pakdenya.
Mereka meminta maaf secara personal.
Satu unit mobil dan satu unit rumah untuk ditukar supaya kasus ini tidak dilanjutkan.
Masih saya pertimbangkan," jelasnya.
Sekadar catatan, CBR1000RR SP memiliki mesin 4 stroke, 16 valve DOHC 4 silinder.
Di wilayah Jakarta dan Tangerang CBR1000RR SP dipasarkan dengan harga Rp. 699.000.000 (OTR Jakarta dan Tangerang).
Sebagai informasi, harga mobil Daihatsu Ayla saat ini paling murah adalah Rp102,2 juta untuk tipe terendah.
Kalau model tertinggi Rp160 juta on the road (OTR) Jakarta.
Harga satu unit moge tersebutbisa membeli 5 sampai 6 unit Daihatsu Ayla. (TribunJateng.com/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Kecelakaan di Purwokerto Ayla Tabrak CBR, Tawari Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Saksi