Jono kemudian bergegas ke rumah Sri Karyati, warganya yang mendapati ancaman itu. Jono meminta agar tidak membuat gaduh di kamungnya.
Samsul tak terima dan balik menganiaya Jono hingga terluka. Peristiwanya dilaporkan ke Polsek Lamongan.
Tersangka diamankan anggota Polsek Lamongan tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.
"Kita tahan, dengan dijerat pasal tentang penganiayaan, " kata Budi.
(TribunJatim.com, Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gagal Bunuh Kakak Ipar, Pria Lamongan Marah, Pukul Ketua RT Pakai Besi Pengungkit hingga Luka Parah