Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang suami di Tanggamus tega bacok istrinya diduga karena perselingkuhan yang dilakukan sang istri.
Alhasil, warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, berinisial MS (40) tersebut, diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri.
Lantas pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.
"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan ES (43), tetangga mereka.
Selanjutnya, untuk ES juga diamankan untuk mencegah permasalahan makin lebar.
Baca juga: Diduga Tak Suka Ditatap, Gerombolan Ini Bacok Pria dan Rampas Motor Lalu Dijual
Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon Zamora.
Kronologis pembacokan, jelas Ramon, terjadi pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 04.15 WIB.
MS berangkat kerja di Talang Meranti Dusun Talang Muara Pekon Batu Tegi untuk menderes karet di kebun miliknya.