News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Hantam Kepala Kakak dengan Tabung Gas Elpiji, Butuh Satu Hari Gali Lantai Keramik Kubur Mayat

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Juana atau Juan nekat menghantam kakaknya, Dendi, dengan tabung gas elpiji lalu menganiayanya hingga tewas.

Butuh sehari baginya untuk menyembunyikan mayat kakanya dengan cara mengubur di lantai keramik kontrakan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Kepada Polisi, Juan mengakui dirinya nekat menghantam kepala kakaknya menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram, saat tertidur pulas.

Diwartakan sebelumnya, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah lantaran tak mendapat restu untuk menikah dengan kekasihnya tercinta.

Baca juga: Bunuh Kakak dan Kubur Mayat di Kontrakan, Adik Juga Habisi Tetangga yang Ajak Hubungan Sesama Jenis

Kepada wartawan, Juana mengaku kakaknya kerap memarahinya semenjak ia meminta restu untuk menikah.

“Suka marah-marah enggak jelas terus kadang kalau salah dikit saja langsung bentak langsung marah gitu. Biasanya kalau saya jualan sepi kalau saya salah bikin bakso, langsung marah,” kata Juana di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.

Kekesalan itu pun terus dipendamnya setiap hari, hingga akhirnya Juana nekat menghabisi nyawa kakaknya.

“Waktu dia lagi tidur habis marah-marah saya pukul pakai tabung gas tiga kilogram di bagian kiri kepala satu kali, dada satu kali, dan saya sikut di bagian kelamin nya tiga kali dan saya bekap pakai bantal,” katanya.

Selesai menghabisi nyawa Dendi, Juana pun kehabisan akal untuk menyimpan jasad kakaknya. Hingga akhirnya terbesit ide untuk mengubur kakaknya di dalam kontrakan.

“Sudah habis pikir pak enggak tahu lagi mesti gimana sudah bingung. Satu hari saya gali lubang sama teman saya,” bebernya.

Juana berujar, dirinya baru merapihkan lubang kubur kakaknya tiga hari setelahnya.

“Itu beli keramik setelah tiga hari melakukan pembunuhan,” ungkap Juana.

Akibat perbuatannya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menyebut bahwa Juana terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP yaitu pembunuhan perencanaan dengan ancaman hukuman, hukuman mati, seumur hidup, atau 15 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Buntuti Istri dan Bacok Teman Istrinya hingga Tewas, Pria Ini Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Sikap korban yang buat pelaku emosi

Tersangka pembunuhan J (20) terhadap kakaknya sendiri, D (23), di rumah kontrakan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat rupanya kerap emosi dengan sikap korban. Akibatnya, J nekat menghabisi nyawa abangnya sendiri.

J diketahui menguburkan jasad kakaknya itu di bawah lantai rumah kontrakan.

Peristiwa jasad terkubur di kontrakan itu berawal dari kecurigaan pemilik kontrakan, Sukiswo yang melihat lantai rumahnya ada yang berbeda.

Ketika itu Sukiswo, pemilik kontrakan diminta sang istri untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.

Penemuan tengkorak manusia ini berawal saat dirinya diminta sang istri untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," ucap Sukiswo.

Sukiswo kemudian memutuskan membongkar ubin tersebut lantaran penasaran.

Pembongkaran dimulai sekira pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Setelahnya, Sukiswo berhenti beroperasi untuk menunaikan salat ashar dan melakukan aktivitas lain.

Ia kemudian melanjutkan pembongkaran setelah salat magrib.

"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kita lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini dicurigai untuk saya. Akhirnya saya mendapatkan gali lagi," ungkap Sukiswo.

Sukiswo lalu menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.

"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW. Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pemuda 20 tahun ini membunuh abangnya itu karena kesal.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," ucap Azis.

Baca juga: Suami Istri Umur 20 Tahun Cekcok hingga Dilerai Keluarga, Istri Tewas Ditusuk Suami Berkali-kali

Kemudian, tersangka beberapa kali mendesak abangnya agar segera menikah. Namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan sebelum pembunuhan itu terjadi.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," beber Azis.
J menilai, dia membunuh kakaknya karena didorong amarah.

Ia menghabisi nyawa saudaranya itu dengan menghajarnya pakai tabung gas elpiji dan membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," papar J.

Akibat perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun bui hingga hukuman mati.

Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga kuat jasad pria yang terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, adalah korban pembunuhan.

"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," jelas Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno, di lokasi kejadian, Kamis (19/11/2020) dini hari.

Kendati demikian, Sutrisno belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait dugaan tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.

Hal ini disebabkan, jasad korban yang tertutup tanah dan dalam kondisi basah.

"Sementara belum karena jasad korban tercampur dengan tanah dan basah ya," bebernya.

Sutrisno menuturkan, korban dievakuasi dari kedalaman 1,5 meter dengan posisi tangan menyilang dan menempel di dada.

Kemudian, posisi kaki korban pun tertekuk hingga bagian dengkulnya merapat ke bagian dada.

"Posisinya bersikukuh duduk ya," ungkapnya.

Saat ini, jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna keperluan visum dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polres Metro Depok bekerjasama dengan Polsek Sawangan. (tribunjakarta nia/dwi putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Juana Akui Butuh Sehari Gali Lubang Kubur Untuk Jasad Sang Kakak di Kontrakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini