TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab saat menggelar acara keagamaan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Ridwan Kamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Rencananya, pemeriksaan akan digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," jelasnya.
Terkonfirmasi
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono, mengatakan Ridwan Kamil telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan penyidik.
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Buntut Acara Habib Rizieq: Anies Baswedan & Ridwan Kamil Dipanggil, Polemik Disamakan dengan Pilkada
Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber:
Kapasitas Sebagai Gubernur
Masih dikutip dari laman yang sama, Awi mengatakan, Ridwan Kamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Nantinya, dia akan ditanya seputar status dan penanganan Covid-19 di daerahnya.
"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis, karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: Polri Sebut Hanya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang Akan Diperiksa di Bareskrim Polri
Ridwan Kamil juga diminta untuk menanggapi adanya kegiatan kerumunan dalam acara keagamaan Habib Rizieq.
Termasuk sikap pemerintah provinsi Jawa Barat dalam menindak adanya kerumunan di wilayahnya.