TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, nekat menjambret handphone (HP) milik seorang sopir angkutan umum.
Pelaku diketahui bernama Ari (33), warga Jalan Wahid Hasyim, Lorong PT Ali, Kecamatan SU 1 Palembang.
Akibat perbuatannya, Ari ditangkap Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Syukri A Rifai.
Tak hanya itu, Ari bahkan babak belur diamuk massa setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.
Baca juga: Detik-detik 2 Jambret Tabrak Mobil Polisi Saat Dikejar Warga, 1 Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: Siang Bolong, Dua Pemuda Ini Nekat Jambret HP Pelajar yang Sedang Belajar Online
Ari mengatakan, ia baru satu kali melakukan aksi penjambretan.
"Baru kali ini saya jambret, Pak. Soalnya saya tidak ada uang sama sekali, jadinya timbul niatan untuk mencuri," ujar Ari saat menjalani pemeriksaan, Jumat (20/11/2020).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1 tepatnya di depan gedung Palembang Indah Mall (PIM), Kamis (19/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban sedang memainkan HP setelah memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Baca juga: Jambret Handphone Bermotor Trail yang Resahkan Warga Cipayung Akhirnya Tertangkap
Kaca mobil korban dalam keadaan terbuka sehingga pelaku dengan mudah langsung merampas HP miliknya.
Namun, aksi itu tak berjalan mulus.
Pasalnya, anggota kepolisian yang sedang berpatroli mendapati aksi tersebut dan langsung mengejar pelaku.
Menggunakan sepeda motornya, pelaku kabur hingga ke arah Rusun 26 Ilir Palembang.
Baca juga: Jajan Susu Segar, Laptop Gadis Ini Dirampas Jambret, Pelaku Dilempar Helm Driver Ojol hingga Jatuh
Baca juga: Jambret HP Baru Milik Bocah, Pria Ini Nekat Kabur saat Diadang Polisi hingga Jatuh dari Motor
Pelaku berhasil diamankan setelah aparat kepolisian yang membawa kendaraan roda empat menabraknya hingga terjatuh.
Nahas bagi pelaku, warga yang menyaksikan aksi kejar-kejaran itu tak tinggal diam dan langsung menghajarnya sebelum dibawa aparat kepolisian ke Polda Sumsel.