TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Supriono (43), menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Diketahui Supriono adalah mantan suami dari Anik Harianti (33), yang kini merupakan istri dari korban.
Baca juga: Temuan Mayat dalam Drum di Jambi, Polisi Jawab Kemungkinan Bunuh Diri: Ada Kain, Pecahan Pralon
Kejadian itu dikonfirmasi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Minggu (22/11/2020).
"Awal mulanya suami ini adalah tersangka dari istri yang sudah lama berpisah, dan kemudian menikah dengan korban," jelas AKBP Dony Alexander.
Ia menyebutkan motif pembunuhan ditengarai tersangka memiliki dendam terhadap suami baru mantan istrinya tersebut.
Namun Anik dan Sugeng Riyanto melanjutkan hubungan mereka sampai menjadi suami istri.
"Motif memang pelaku sangat dendam kepada korban, di mana korban sudah diingatkan jangan mengganggu istri dari tersangka," paparnya.
"Namun tetap diikuti rasa cinta dari korban, mereka sah sebagai suami istri," lanjut Dony.
Kronologi Kejadian