News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Bocah di Nunukan yang Puluhan Kali Mencuri dan Pengakuan Orang Terdekatnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok B (8), anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019.

Laporan Wartawan Tribun Kaltara Febrianus Felis

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Puluhan kali mencuri nilai jutaan Rupiah, ini cerita orang-orang terdekat bocah 11 tahun di Nunukan.

Terlibat kasus pencurian puluhan kali, bocah 11 tahun di Nunukan kembali di tahan kepolisian dari Sektor ( Polsek) Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).

Berikut ini fakta-faktanya :

1. Korbannnya pemilik toko

Dari informasi Polsek Nunukan, uang hasil curian A hingga jutaan rupiah, mulai dari Rp 2,7 juta, Rp 3 juta, bahkan sebelum direhabilitasi ke Bambu Apus, Jakarta, A sempat mencuri uang sebesar Rp 7 juta.

Dijelaskan, kebanyakan korbannya adalah pemilik toko. Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek Nunukan.

Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.

A masuk ke sebuah rumah yang diketahui adalah tetangga kontrakan A sendiri, yang terletak persis di depan pintu rumah A.

HO/ Dinsos Kabupaten Nunukan  saat direhabilitasi di Bambu Apus, Jakarta, Januari 2020. (HO/ Dinsos Kabupaten Nunukan) ()

Aksi itu, membuat A berhasil memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.

Namun, aksi curi A diketahui oleh pemilik rumah tersebut.

"Menurut yang dicuri itu, uang di celengan ada Rp 3 juta lebih. Tapi A mengaku mencuri hanya Rp 300 ribu saja. Selama ini, barusan waktu itu dia mengaku mencuri. A diikat dibangku ditakut-takuti baru mengaku" kata Lappa pemilik rumah kontrakan kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/11/2020), pukul 16.00 Wita.

2. Uang hasil curian dibagikan 

Saat diamankan petugas, A mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok.

Terkadang untuk membeli barang terlarang seperti sintek atau tembakau Gorilla.

3. Pernah curi uang saat masih umur 8 tahun

Menurut Lappa, A bahkan sempat mencuri uang anaknya Rp 1 juta tahun lalu.

Lantaran kasian dengan A yang masih berusia 8 tahun kala itu, jadi tidak melapor kepada pihak kepolisian.

4. Tinggal bersama ibu dan adik tiri

Dari pantauan TribunKaltara.com, rumah A berukuran kecil dan berbahan kayu, sementara ibu A dan adik tirinya tidak sedang berada di rumah.

Lappa mengaku, ibu A sering komunikasi baik dengan dirinya bahkan tetangga di depan rumahnya.

Namun, sudah dua malam mereka (ibu A dan adik tiri) tidak pulang ke rumah, lantaran pergi panen kebun keluarganya.

Begitupun dengan tetangga kontrakan yang juga menjadi korban pencurian A, sudah dua hari tidak berada di rumah.

"Kita mau ribut juga A anak-anak. Kasian juga ibunya hanya ma betang. Hanya kita waspada saja. Mereka sewa di sini Rp 300 ribu sebulan, beda sama penyewa lainnya, Rp 400 ribu, karena agak kecil rumahnya.

Tapi lancar saja bayarnya, pernah nunggak seminggu tapi saya mengertilah bapaknya di penjara, ibunya hanya ma betang. Ini habis masa kontrakannya sudah, tapi dia sambung lagi. Mereka semua jalan, ibu A pergi panen, tetangga yang dicuri uangnya dua hari sudah tidak pulang," ucap Lappa.

Sementara itu, tetangga A yang akrab disapa Pak Adam, mengaku cukup dekat dengan A dan keluarganya.

Masa kecilnya Memilukan

Pasalnya, sewaktu kecil, A sempat dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah Pak Adam.

"Sempat tinggal di sini waktu kecil. Mamanya waktu itu kerja ke Tawau, Malaysia, mungkin sudah agak bagus kerjanya, dia panggil si A ke Tawau.

Sekira satu tahun lebih kerja, mamanya ditangkap Polis Malaysia karena tidak ada pasport. Istri saya dengar si A terlantar, pergi mencari di Tawau, sekira tiga hari baru ketemu dan kembali ke sini.

Saya tidak ada kedekatan hubungan keluarga, hanya kasian saja," tutur Pak Adam.

Dia menjelaskan, sebelum dipenjara, bapak A bekerja sebagai nelayan.

Meskipun, Pak Adam merawat A seperti anaknya sendiri, namun dirinya sempat alami kehilangan uang sebesar Rp 250 ribu, akibat tingkah bocah 11 tahun itu.

Pak Adam bahkan pernah sekali menanyakan kepada A alasannya tiap hari mencuri, namun A dengan nada serius menjawab 'sakit kepalaku Anca (panggilan A kepada Pak Adam) kalau tidak mencuri'.

Baca juga: FAKTA Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal Masjid, Diancam hingga Sudah 26 Kali Beraksi

"Waktu itu istri saya pergi ma betang, begitu pulang hilang katanya uang di kamar.

Tidak ada yang tau, begitu lihat plafon kamar terbuka, ternyata si A masuk lewat situ.

Saya tidak tau juga uang itu dipakai untuk apa. Kasian juga karena masih kecilkan. Tapi baru juga dia curi di lingkungan sini, biasanya di luar di curi. Satu hari ada saja berita kalau dia mencuri.

Baru-baru sebelum ditahan di Polsek, ikut ngaji dia sama Polisi di sini. Kayak orang tua dia, tapi nggak tau juga kenapa begitu si A," ungkap Pak Adam.

Baca juga: Kisah Bocah Asal Nunukan Kerap Dicekoki Sabu Campur Susu Saat Balita Hingga Terbiasa Mencuri

Terpisah, Ketua RT 04, Kelurahan Nunukan Timur, Akas mengatakan aksi curi yang dilakukan A sudah sering kali, namun sebagain besar itu dilakukan di luar lingkungan RT 04.

Akas mengaku prihatin dengan aksi curi yang dilakukan A, sementara itu ibu A orang yang tertutup, sehingga sulit untuk dilakukan komunikasi.

"Ibunya agak tertutup, mungkin juga karena pergi ma betang, pulang malam jadi sulit ditemui.

Saya kasian si A, apalagi dia anak-anak. Tapi ada kata-katanya yang lucu, sempat dulu saya tanya kenapa mencuri terus, jadi dia jawab 'sakit kepalaku pak kalau tidak merampok'.

Kadang juga saya tanya dari mana kau 'dari ampok lah (merampok). Karena masih kecil waktu itu jadi belum lancar bicaranya," ungkapnya.

Akas menambahkan, ia ragukan aksi curi yang dilakukan A tanpa tekanan dari pihak lain, pasalnya belum lama ini, A sempat menyebut nama seseorang yang menyuruhnya saat ditanya oleh Polisi dirumah A.

"Itu satu hal yang saya bingungkan. Saya dapat informasi itu dari tetangga di situ sewaktu Polisi datang ke rumahnya. Dia sebut nama orang itu, tapi saya tidak kenal siapa orang yang A sebut, tapi kenapa itu tidak ditindaklanjuti," kata Akas.

Sekadar informasi, laporan kasus pencurian di Polsek Nunukan 2020, berada paling teratas dari 14 kasus pidana lainnya, yakni sebanyak 33 kasus pencurian.( TribunKaltara.com / Felis)

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltara.com dengan judul Puluhan Kali Mencuri Nilai Jutaan Rupiah, Ini Cerita Orang-orang Terdekat Bocah 11 Tahun di Nunukan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini