Atas dasar itulah Pemkab Banyumas mengambil langkah-langkah strategis guna menekan penambahan kasus positif Covid-19.
Langkah yang diambil adalah tidak diperkenankan lagi penyelenggaraan hajatan, tempat wisata akan kembali ditutup.
Termasuk juga razia kerumunan secara massif.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Polisi Bubarkan Paksa Pentas Kuda Lumping di Kemranjen Banyumas: Izin Awal Hanya Hajatan,
Baca tanpa iklan