TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Karmola (74) tewas ditangan tetangganya sendiri, AS (23).
Korban dianiaya oleh pelaku setelah sempat terlibat cekcok.
Karmola sempat lari dan teriak minta tolong ke warga, namun nahas nyawanya tak tertolong saat hendak dirujuk ke rumah sakit.
AS warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kini harus merasakan pengapnya dalam sel tahanan Polres Lamongan, karena diduga menganiaya Karmola (74), tetangganya.
"Tersangka sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung saat ditemui wartawan di Mapolres Lamongan, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Menolak Diajak Tidur Bersama, Wanita Ini Dianiaya Selingkuhan Lalu Telepon Suami Minta Jemput
AS diamankan petugas kepolisian Lamongan karena menganiaya Karmola (74), tetangganya hingga berujung kematian.
Menurut David, peristiwa penganiayaan ini karena keduanya sempat cekcok dan selisih paham karena sesuatu hal.
Pelaku, kata David, terpicu dan marah hingga tidak bisa mengendalikan diri lalu menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan.
Korban yang usianya jauh lebih tua merasa tidak kuasa melawan dan memilih lari meninggalkan pelaku.
Korban lari ke jalan dengan terengah-engah, namun pelaku terus mengejar korban.
Korban tidak bisa menghindari tersangka karena larinya jauh lebih kencang.
Tiba didekat korban, pelaku kembali menganiaya korban hingga jatuh tersungkur. Korban berteriak dan meminta tolong warga.
Teriakan korban didengar warga, dan sejumlah saksi menolong korban lepas dari amukan pelaku.
Jika tidak tertolong, ada kemungkinan korban akan terus dihajar hingga tak perdaya.
Baca juga: Tak Angkat Telepon dari Ibu Pacarnya, Bu Guru Muda Ini Babak Belur Dianiaya sang Kekasih
Baca juga: Sakit Hati, Pria Ini Nekat Aniaya Suami Baru Mantan Istri hingga Ancam Bunuh Semua Keluarga Korban
"Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, " ungkap David.
Karena luka korban cukup parah dan peralatan di Puskesmas kurang memadai, akhirnya Karmola dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.
Korban mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Saat ini, kata David, Satreskrim Polres Lamongan sudah menangkap tersangla dan menahan pelaku.
Tersangka dimintai keterangan penyidik sembari mengembangkan penyelidikan di lapangan.
"Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, " katanya.
Penyidik juga menguak alasan pelaku, sampai tega menganiaya orang lebih tua usianya.
Baca juga: Kesal Suami Lebih Perhatian pada Istri Pertama, Wanita Ini Nekat Aniaya Anak dan Rekam Aksinya
Beberapa saksi tersebut, aku David, di antaranya adalah beberapa orang dari keluarga korban dan warga yang sempat menolong korban.
"Untuk motif dan modus pelaku ini masih kita cari, dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.
Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, penyidik sementara menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita juga masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pemicu pertengkaran juga terus diungkap. Karena pelaku sampai senekat itu menganiaya korban.
(SURYA/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cekcok, Pemuda di Lamongan Nekat Pukuli Tetangga Sendiri yang Sudah Tua hingga Meninggal Dunia