Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana Undang-undang Karantina Kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Habieb Rizieq Shihab belum lama ini.
"Untuk kasus Megamendung hari ini ada lima saksi yang kami panggil untuk diklarifikasi dan satu ahli dari epidemolog," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (24/11/2020).
Sebelumnya, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan.
Salah satunya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.
Namun, panitia penyelenggara dari Front Pembela Islam (FPI) tidak hadir.
"Hari ini dua orang dari FPI dan, ketua RW kemudian dari Satpol PP dan dari Puskesmas yang memberikan imbauan," ucapnya.
Bupati Bogor Ade Yasin juga turut dipanggil, namun sejak pemanggilan pertama tidak hadir karena saat ini masih dalam perawatan setelah terpapar Covid-19.
"Untuk bupati masih sakit," ucap dia.
Baca juga: FAKTA Rizieq Shihab akan Dipanggil Polda Jabar soal Acara di Megamendung, Waktu hingga Pihak Lainnya
Penyidik juga memungkinkan untuk memanggil Habib Rizieq Shihab terkait kasus ini.
"Kemungkinan iya. Karena dari keterangan saksi, untuk klarifikasi barang bukti, pondok pesantren itu Habib Rizieq Shihab. Tapi nanti tergantung pada gelar perkara," ucapnya.
Sementara itu, dari dua orang dari FPI sebagai panitia penyelenggara, sampai jelang siang ini belum terkonfirmasi akan hadir.
"Sampai dengan saat ini belum ada," ucapnya.
Lantas bagaimana jika tidak datang lagi?
"Ini kan masih penyelidikan, hanya mengklarifikasi dan harapannya sih datang. Kalau enggak datang kami tetap proses sesuai aturan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polda Jabar Kembali Panggil 5 Orang Terkait Megamendung, dari FPI Belum Konfirmasi Datang