TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Prabumulih, Sumatera Selatan, nekat menghabisi nyawa selingkuhan istrinya.
Pria bernama Rivat Eka Putra (43) itu kini telah diamankan polisi.
Ia terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Ario Fernando (34) di Diva Family Karaoke, Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Rivat mengaku nekat menganiaya Ario dengan senjata tajam hingga korban kehilangan nyawa lantaran kesal pria tersebut selingkuh dengan istrinya, Yebi Abmi.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Selingkuhan Istri: Sempat Ketahuan, Saya Minta Berhenti tapi Ternyata Masih
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Hubungan gelap ini pernah ketahuan namun Rivat masih memaafkan dengan janji tidak mengulangi lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Baca juga: Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke, Pelaku Kesal, Pernah Dipergoki tapi Masih Mendua
Pembunuhan itu sendiri dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Sementara istri pelaku Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak enam bulan lalu.
"Kami sudah menjalin hubungan selama enam bulan ini," katanya dihadapan polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan pembunuhan tersebut diduga akibat cemburu karena hubungan asmara.
Baca juga: Seorang Wanita Hendak Bunuh Diri dari Atas Gedung di Setiabudi Jakarta Selatan
"Pelaku cemburu karena merasa istrinya ada hubungan spesial dengan korban," kata Kasatreskrim di TKP kepada wartawan seraya mengatakan pelaku dan saksi saat ini sedang dalam pemeriksan intensif.
Kronologi