News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kantong Plastik di Selokan, Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat bayi perempuan ditemukan dalam kantong plastik berwarna merah di selokan air di Sumba Timur, NTT, Selasa (24/11/2020). - Ilustrasi bayi tewas

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan mayat bayi perempuan menggegerkan warga Kota Kalimbung, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ditemukan, mayat bayi perempuan itu dalam kondisi terbungkus kantong plastik berwarna merah di selokan air, Selasa (24/11/2020).

Lokasi penemuan mayat bayi berada sekitar 15 meter di belakang rumah saksi ARZ.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kantong Plastik, Diduga Meninggal saat Dilahirkan Lalu Dibuang

Baca juga: Mayat Bayi Dalam Tas Hijau Ditemukan di Semak-semak, Diperkirakan Bayi Berumur 1 Hari

Ia mengatakan, awalnya Kanit Reskrim Polsek Pandawai Aiptu I Wayan Darmayasa menerima informasi dari warga terkait penemuan mayat bayi perempuan dalam keadaan terbungkus di dalam kantong plastik berwarna merah di selokan air sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa.

Setelah itu, Kapolsek Pandawai, Kanit Reskrim, dan dua orang anggota piket Pos Kawangu mendatangi TKP pada pukul 14.00 Wita.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu untuk dilakukan autopsi.

Hal itu untuk mengetahui penyebab kematian bayi, umur bayi, dan memastikan bayi dilahirkan dalam keadaan hidup atau sudah meninggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik luar oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan, baik di kepala maupun di badan mayat bayi tersebut.

"Untuk sementara dapat disimpulkan, bayi sudah meninggal saat dilahirkan. Lalu dibuang," kata Handrio, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, antar lain ADH (11), ARZ (27), DLP (51), dan NL (60).

Adapun barang bukti yang diamankan adalah kantong plastik berwarna merah.

Pelaku disebut telah menyerahkan diri dan sementara dilakukan pemerikasaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Timur.

"Untuk identitas pelaku masih saya tanyakan ke reskrim," pungkas Handrio.

(Kompas.com/Kontributor Sumba, Ignasius Sara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kantong Plastik, Begini Kronologinya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini