News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Hamil Tua, Oknum Pengasuh Popes di Mesuji Ini Malah Cabuli 7 Santriwatnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diperagakan oleh model

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Seorang pemuka agama di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditetapkan menjadi tersangka.

Pria oknum Pimpinan Ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan diduga terlibat kasus pencabulan tujuh santriwatinya.

Perbuatan bejat tersebut dilakukannya pada saat istrinya sedang hamil tua yang seharusnya membutuhkan perhatian.

Pelaku bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres OKI.

Baca juga: Kisah Siswi SMP Setahun Dirudapaksa 10 Pria Dewasa, 2 Tokoh Masyarakat Lansia Terlibat

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, Iptu Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya.

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ujar Amir, Kamis (26/11/2020).

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).

Bahkan, salah seorang korban diketahui telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

Baca juga: Polisi Ciduk Guru Silat yang Cabuli 2 Siswinya yang Masih Belasan Tahun

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," paparnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," katanya.

Amir menuturkan, pondok pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.

Baca juga: Cabuli Bocah Berusia 3 dan 4 Tahun, Anak Mantan Penjabat di Aceh Barat Daya Diringkus

Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini