News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawarkan Pijat saat Cedera, Guru Olahraga Berbuat Asusila pada Muridnya setelah Ekskul Bulu Tangkis

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang guru olahraga berinisial WR (40) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan nekat melakukan tindakan asusila pada muridnya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru olahraga berinisial WR (40) nekat melakukan tindakan asusila pada muridnya.

Perbuatan bejat guru di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu dilakukan setelah ektrakurikuler (ekskul) bulu tangkis.

Korban berinisial DA (13) dilecehkan pelaku setelah berlatih bulu tangkis di salah satu gedung olahraga di Banjarbaru.

Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin mengungkapkan, korban sehabis berlatih bulu tangkis mengalami cedera di bagian kaki.

Tersangka kemudian menawarkan diri untuk memijat korban.

"Korban di pijat oleh tersangka dari kaki sampai ke alat kelamin korban," ujar Iptu Tajuddin dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/11/2020).

Selama libur sekolah akibat pandemi Covid-19, kegiatan ekstrakurikuler (ekskul), khususnya olahraga dilakukan di luar sekolah.

Hal itulah yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk melecehkan muridnya.

Baca juga: Modus Menawarkan Pijat saat Korban Cedera, Guru Olahraga di Banjarbaru Lecehkan Muridnya

Baca juga: Modus Ajarkan Amalan, Oknum Pimpinan Ponpes Nekat Lecehkan 7 Santri, Berdalih Istri Hamil Tua

Dikatakan Tajuddin, tersangka juga sudah tiga kali melecehkan korban di tempat yang sama.

"Pelecehan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban tidak hanya sekali, namun menurut pengakuannya melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak tiga kali. Modusnya tetap sama, menawarkan pijat ke korban," tambahnya.

Korban yang awalnya takut, akhirnya memberanikan diri melapor ke orangtuanya.

Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban membuat laporan kepolisian di Polres Banjarbaru.

Mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

"Sejumlah barang bukti kita amankan dan tersangka langsung dilakukan pemeriksaan. Dia mengakui semua perbuatannya telah melecehkan korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

(Kompas.com: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Olahraga di Kalsel Cabuli Murid Usai Ekskul Bulu Tangkis, Modusnya Tawarkan Pijat Saat Korban Cedera"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini