Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Tiga pasangan ABG terciduk razia aparat gabungan Satgas Covid-19 Provinsi Banten sedang berkumpul di sebuah ruko minim penerangan di Kelurahan Legok, Kota Serang, Banten, Jumat (27/11/2020) pukul 23.00 WIB.
Terdapat tiga ABG putri mengenakan pakaian ketat di antara mereka. Saat didekati, mereka tampak gelagapan.
Terdapat botol merek OT dan gelas plastik berisi minuman keras tersebut di depan mereka.
Saat diinterogasi petugas, diketahui mereka rata-rata berusia 16 dan 17 tahun.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 5 Teman Termasuk Pacarnya, Dicekoki Miras dan Digilir di Beberapa Tempat
Mereka dibawa petugas ke mobil dalmas Satpol-PP untuk dibawa ke Gedung Negara di Alun-alun Kota Serang untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, seorang ABG putri mengeluarkan kaca dan lipstik yang dikantonginya.
Dia mengaku berada di ruko yang minim penerangan itu hanya menemani teman lelakinya untuk minum-minuman keras.
"Cuma menemeni saja, soalnya di rumah enggak ada kegiatan. Jadi, iseng saja main dan nongkrong," katanya.
Ia pun mengaku sudah tidak tinggal dengan orang tuanya lantaran telah berpisah. Dia tinggal bersama kakaknya di Kaligandu, Kota Serang.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan mengatakan pihaknya melakukan operasi kali ini sebagai bentuk dari antisipasi penyebaran Covid-19 di Banten.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para remaja yang terjaring razia itu.
"Jadi, pelajaran bagi para remaja untuk lebih produktif dalam melakukan hal apapun dan menjaga martabat keluarga," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Tiga Pasangan ABG Terciduk Razia Satgas Covid-19 Kumpul di Ruko di Serang, Saat Didekati Ternyata