TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya istrinya.
Diketahui sang istri merupakan seorang pekerja seks komersil (PSK).
Namun, hal itu bukan menjadi alasan AP (31) tega menganiaya istrinya.
AP justru terkesan menjual istrinya untuk melayani lelaki hidung belang.
Pasalnya, AP ikut menikmati hasilnya.
Meski begitu, AP membantah jika dirinya telah menjual istrinya.
Terlepas dari itu, AP mengakui aktivitas sang istri sebagai PSK.
AP seolah merelakan istrinya menjadi PSK karena ikut menikmati penghasilan sang istri.
Bahkan, penganiayaan yang dilakukan AP terhadap istrinya, dilakukan saat menjemput istrinya pulang dari menjajakan diri.
"Bukan saya yang jual, dia (istri) sendiri keluar malam naik taksi nemuin pelanggan," kata AP, Sabtu (28/11/2020).