TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Manto (43) nekat meninju anak perempuannya.
Kekesalan Manto terhadap korban dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT).
Kini warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, itu harus mempertanggungjawbkan perbuatannya.
Masalah tersebut dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Baca juga: Jual Istri, Suami Alasan sang Istri Korban Rudapaksa, Sekarang Malah Ikut Menikmati Jerih Payahnya
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.
Namun, D tetap mempertahankannya.
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Baca juga: Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Ladang Singkong, Ternyata Sudah Beberapa Hari Menghilang
Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.