TRIBUNNEWS.COM - Berdalih istrinya jadi korban rudapaksa pria lain, pria berinisial AP (31) tega menjual sang istri jadi PSK.
Sejak saat itu, sang istri pun mulai jual diri.
Meski sempat cemburu, seiring berjalannya waktu, AP justru menikmati uang hasil pekerjaan sang istri.
Pada awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.
"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.
Sebelumnya diberitakan, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.
Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.
Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Pelaku Rudapaksa pada Ana Kandung di Jeneponto Diancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak SD hingga SMA, Ibu Curiga: Enggak Berani Ngomong, Ada Bapak
Baca juga: Pria 23 Tahun Tega Rudapaksa Adik Ipar 4 Kali, Korban Dibawa Kabur Selama Satu Bulan
Lakukan KDRT
Tak hanya jual istri, AP juga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.
Penangkapan terhadap AP atas dasar laporan sang istri yang gerah mengalami KDRT.
KDRT yang dilakukan AP tersebut, lantaran sang istri tak memberikan setoran setelah melayani pria hidung belang.