TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial A (35) yang diduga terlibat jaringan terorisme, Senin (30/11/2020).
A ditangkap di konter handphone miliknya yang berada di Komplek Perumnas Talang Kelapa RT 24 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang.
Selain meringkus A, Tim Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.
Di antaranya celana loreng, buku jihad, besi menyerupai mata panah dan tiga kotak peluru serta barang-barang lainnya.
Rizwan (53), Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa yang menyaksikan langsung penggeledahan di rumah A mengatakan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang dari dalam kediaman A.
"Banyak barang yang diamankan. Salah satunya buku jihad dan fotokopi dari buku yang berjudul mengatasi masalah konflik. Saya bisa tahu karena ditunjukkan polisi," ujar Rizwan saat ditemui, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain.
Di antaranya ketapel, baju kaos dan celana bermotif loreng serta 3 kotak peluru senapan angin.
Satu di antaranya seperti sudah pernah dipakai dan 2 kotak lain masih dalam keadaan utuh.
"Ada juga satu besi stainless yang diruncingkan seperti senjata anggar tapi tidak ada pegangannya. Itu juga dibawa polisi," ujarnya.
Satu barang yang menarik perhatian Rizwan adalah tenda milik A yang juga turut diamankan petugas.
Dari situ, Rizwan baru mengetahui bahwa A ternyata sering berburu dan menginap di kebun karet yang cukup banyak terdapat di sekitar kawasan tempat tinggalnya.
"Yang jadi saksi penggeladahan kemarin, ada saya sama satu sepupunya. Waktu lihat polisi bawa tenda, saya baru tahu dari sepupunya bahwa A ternyata suka berburu di sekitar kebun karet di sini. Saya sendiri tidak tahu, apakah memang benar-benar berburu atau seolah-olah menganggap kegiatan itu sebagai latihan dari jaringan yang dia ikuti, ya kita tidak tahu," ujarnya.
Pribadi Tertutup